
Demonstrasi bertajuk ‘Indonesia Gelap’ pada Selasa (18/2/2025) di depan Gedung DPRD Kota Malang diikuti oleh ribuan orang, terdiri atas mahasiswa dan Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya. Demonstrasi ini dipicu oleh berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat, seperti rencana efisiensi anggaran yang memangkas dana dari sektor-sektor vital yaitu pendidikan, kesehatan, pelayanan publik, dan penanganan kemiskinan.
Aksi teatrikal diwarnai dengan adanya tiarap massal oleh demonstran yang kompak berpakaian serba hitam, melambangkan kondisi rakyat Indonesia saat ini yang semakin terpuruk. Sembari tiarap, para demonstran menyanyikan lagu “Tanah Airku” diiringi pidato orator sebagai ekspresi kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah saat ini.
Demonstran menganggap bahwa efisiensi yang dilakukan pemerintah dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tidak tepat sasaran.
“Kalau kita ngomongin efisiensi, saya rasa yang harus diefisienkan adalah pejabat-pejabat tinggi itu,” ungkap salah satu orator.
Berikut adalah 14 tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya terhadap DPRD Kota Malang:
- 1. Cabut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang tidak berpihak terhadap rakyat.
- 2. Prioritaskan anggaran pendidikan agar sesuai dengan amanat konstitusi.
- 3. Prioritaskan anggaran kesehatan dengan tidak memotong anggaran kesehatan.
- 4. Menuntut pemerintah hentikan program Makan Bergizi Gratis, karena tidak tepat sasaran dan memberatkan anggaran.
- 5. Hentikan militerisasi dan represifitas aparat serta tolak revisi Undang-Undang TNI & Polri.
- 6. Hentikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang membuat sengsara rakyat dan lingkungan serta cabut Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021.
- 7. Usut tuntas pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu dan masa kini, adili pelaku pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), dan negara wajib menjamin hak rakyat.
- 8. Tetapkan Tragedi Kanjuruhan dan pembunuhan Munir sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia berat dan penuhi hak korban serta hak keluarga korban.
- 9. Hapuskan kebijakan diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan.
- 10. Tolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).
- 11. Berikan perlindungan dan jaminan pegawai dan pekerja serta hentikan politik upah murah.
- 12. Tangkap dan miskinkan koruptor dan sahkan Undang-Undang Perampasan Aset.
- 13. Rampingkan kabinet gemuk dan revisi UU Kementerian demi efisiensi anggaran sejati.
- 14. Hentikan liberalisasi agraria dan wujudkan reforma agraria sejati serta sahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat.
Penyunting: Arief Kurniawan




Beri Balasan