
Aksi demonstrasi bertajuk #IndonesiaGelap pada Selasa (18/2/2025) dihadiri oleh ribuan orang dari berbagai lapisan masyarakat. Demonstrasi ini berlangsung di Balai Kota Malang sebagai bentuk unjuk rasa dan kekecewaan masyarakat terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dianggap merugikan sektor pendidikan dan kesehatan.
Sebelumnya, para pendemo telah mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dengan orasi, teatrikal, dan puisi hingga akhirnya DPRD bersedia berdialog dengan demonstran di bawah guyuran hujan.
Salah satu anggota DPRD Kota Malang, Abdurrahman Wahid, menanggapi demonstran dengan mengungkapkan bahwa wewenang dari DPRD terbatas.
“Berbicara tentang pendidikan, maka kewenangan daerah itu hanya ada (di) SD, SMP, kemudian SMA dan SMK itu provinsi, kemudian kalau tingkat perguruan tinggi ada di DPR RI kawan-kawan.”
Felix, salah satu mahasiswa hukum dari Universitas Brawijaya, mempertanyakan sikap dan jalan keluar DPRD Kota Malang mengenai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menanggapi dengan mengungkapkan keresahan yang sama terhadap kebijakan Inpres baru.
“Sejak Inpres itu keluar, itu menjadi kekhawatiran kami. Jadi, yang pertama kita khawatirkan adalah kesehatan, pelayanan kesehatan, yang kedua pendidikan, sangat-sangat mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Felix menyayangkan sikap DPRD Kota Malang yang menurutnya lamban dalam menanggapi keluhan dari masyarakat.
“Pertanyaannya, kenapa hal itu tidak dilakukan dari tadi? … Saya mohon besok-besok, aksi ini gak cuma sampai di sini. Mohon didengarkan, kita gak usah ribut, jangan adu kami dengan bapak Polres,” tegas Felix.
Penyunting: Aprilla Ragil Argiyani




Beri Balasan