Kritisi Wajah Baru PEMILWA FMIPA UB 2023

Dokumentasi Panitia PEMILWA FMIPA UB 2023


kabarbasic.com– Panitia Pemilihan Umum Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Brawijaya (PEMILWA FMIPA UB) mengadakan sosialisasi sebagai awal dari rangkaian PEMILWA FMIPA UB 2023 di Gedung MIPA Center (MC) 1.1 dan 1.2 pada Selasa (13/11/2023). 

Pembahasan yang disampaikan pada saat sosialisasi meliputi pembacaan Grand Design PEMILWA FMIPA UB 2023, pemaparan timeline kegiatan, Tata Cara Pendaftaran, dan Tata Tertib Umum. Pembahasan berlangsung selama 2 sesi dengan kesempatan tanya jawab di setiap sesinya. 

Beberapa pembahasan yang disorot pada sosialisasi kali ini adalah timeline yang dirasa terlalu mepet, pengumpulan berkas dalam bentuk hardfile, manajer yang harus menyerahkan surat kuasa, hingga sesuatu yang baru yakni Penggabungan Panitia pengawas (panwas) menjadi satu kesatuan dengan Panitia Pelaksana (panpel). 

Permasalahan pertama adalah tentang jeda di antara tiap agenda yang dirasa terlalu singkat. Beberapa pertanyaan mengenai timeline dilontarkan pada saat sosialisasi karena dikhawatirkan akan terjadi permasalahan seperti tahun sebelumnya di mana timeline mengalami perubahan secara mendadak dan menyebabkan informasi yang disampaikan kepada warga MIPA juga mendadak. Namun, panitia pelaksana menjelaskan bahwa timeline sudah dipertimbangkan dengan matang sehingga diusahakan tidak ada kemajuan atau kemunduran timeline

Boy Nathanael Situmorang yang merupakan ketua pelaksana PEMILWA FMIPA UB tahun 2023 menegaskan bahwa kemunduran timeline paling maksimal pada tanggal 8 Desember untuk waktu voting-nya. 

“Kita mengusahakan yang terbaik tanggal 7 (waktu voting)  itu kan udah hari kamis, jadi misalkan memang ada kemungkinan terburuk kemunduran itu tanggal 8 paling maksimalnya tapi kita tidak mengharapkan itu terjadi,” jelas Boy. 

Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA UB, Fahreza Ghani Hakam juga menambahkan bahwa jika terjadi kemunduran timeline maka akan diusahakan untuk mengalokasikannya di pertengahan timeline sehingga tidak akan mengganggu waktu voting

“Jadi ketika emang ternyata mundur kita alokasikan ke range waktu yang sudah disediakan jadi ini gak bakal berpengaruh sama timeline yang lain, kita usahakan maksimalnya kaya gitu.” Ujar Fahreza

Kritik lain yang juga disampaikan pada saat sosialisasi adalah pengumpulan berkas pendaftaran calon yang dikumpulkan dalam bentuk hardfile. Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UB 2023, Muhammad Rafael Andika Putra, mempertanyakan mengenai pertimbangan dari panitia mengenai keputusan tersebut. 

Menjawab pertanyaan tersebut, panitia menjelaskan kebutuhan pengumpulan berkas dalam bentuk hardfile adalah untuk keperluan pengarsipan dan juga sebagai bukti yang valid. 

Selain itu, persoalan tentang manajer calon yang harus menyerahkan surat kuasa juga menjadi pembahasan yang cukup alot pada saat sosialisasi. Salah satu warga MIPA yang hadir dan bertanya pada saat sosialisasi yaitu Agung Arya Putrapratama berpendapat bahwa hal tersebut tidak sesuai dengan fungsi dari surat kuasa itu sendiri. 

“Menurut aku manajer kan jatuhnya terdaftar gitu kenapa manajer harus menyertakan surat kuasa? padahal sebenarnya surat kuasa ini lebih ditujukan untuk orang ketiga diluar dari lingkungan si capres (calon presiden), cawapres (calon wakil presiden), dan manajer itu,” terang Agung lebih lanjut pada saat diwawancarai oleh LPM basic. 


Boy (ketua pelaksana) menegaskan pada sosialisasi bahwa kebutuhan surat kuasa adalah untuk bukti konkret bahwa pasangan calon memberikan kepercayaan penuh kepada manajer.

“Jadi dia sebagai surat kuasa pernyataan bahwa  seluruh risiko dan tanggung jawab pada pasangan calon itu diserahkan kepada manajer untuk sebagai pertanggungjawaban ketika pasangan calon berhalangan hadir,” jelasnya. 

Selain beberapa persoalan tersebut terdapat perubahan yang paling tampak pada PEMILWA tahun ini yaitu penggabungan Panitia Pengawas (panwas) menjadi satu kesatuan dengan Panitia Pelaksana (panpel). Akan tetapi, perubahan ini menimbulkan sedikit kontra. Agung yang juga merupakan Ketua Panitia Pengawas (kapanwas) pada PEMILWA 2022 berpendapat bahwa keputusan tersebut akan memengaruhi kinerja dari panwas.

“Sangat berpengaruh, karena banyak panitia pelaksana tuh harus banget diawasi dan panwas itu haruslah netral, ya aku gak menyebutkan bahwa panwas di panpel itu tidak netral, bisa aja, tapi kan balik lagi ke lingkungan ya,” jelas Agung. 

Agung juga menjelaskan bahwa ketika panwas berada di lingkungannya sendiri bersama kapanwas maka akan mempermudah kapanwas untuk menegur anggota panwas dan panitia pelaksana yang dianggap memberikan kebocoran informasi. 

Di sisi lain, Fahreza menjelaskan bahwa keputusan penggabungan sudah ada dari DPM setelah berkoordinasi dengan Steering Committee (SC). Fahreza juga menyampaikan alasan dibalik penggabungan panwas dan panpel pada PEMILWA tahun ini.

“Antara panpel dan panwas ini sebenarnya memiliki job desk nya masing-masing cuma di setiap tahunnya selalu ada ambiguitas ketika ini dibilang satu panitia yang berbeda tapi namanya panitia pelaksana, panitia pengawas,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Fahreza menambahkan bahwa dalam eksekusinya seperti proposal masih menjadi satu proposal yang sama. 

“Kemudian ketika rapat besar juga masih mengikuti rapat besar yang sama jadi kita rasa kalau misal ini sebenarnya konteksnya sama aja untuk panitia pengawas cuma perbedaannya adalah lebih ke job desk nya aja yaitu dari divisi panwas yang lebih fokus ke bagian penindak ataupun pemerhati dari ketika calon itu udah mulai melaksanakan kegiatannya,” jelas Fahreza. 

Fahreza juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan fungsi dari panwas, ketika panwas ingin mengambil sebuah keputusan atau tindakan, dan tidak memerlukan arahan dari ketua pelaksana panitia pelaksana cukup mengetahui saja (tanpa ikut campur) agar tidak terjadi miskomunikasi (loa/rla).


Reporter: 

  • Leri Oktavia Amara 

  • Ratih Luh Anjani 

Mahasiswa Statistika angkatan 2022. Bertugas sebagai Staf Redaksi 2023 dan Pimpinan Redaksi 2024