Krisis Ekonomi Terburuk, Parlemen Sri Lanka Tak Becus Urus Negara?

 Oleh: Rofhikotul Mujayanah

Sumber gambar : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6171677/

LPM basic – Dilanda krisis ekonomi terburuk
sejak merdeka pada 1948
, kondisi
terkini di Sri Lanka kian tak terkendali.
Srilanka
menyatakan telah gagal membayar hutang luar negeri sebesar
US$ 51 milliar atau sekitar
755 Triliun
Rupiah.
Bahkan pada Jumat (17/6/2022), Sri Lanka mengumumkan bahwa mereka hanya memiliki stok bahan bakar
hanya untuk lima hari
kedepan, dibarengi masalah kekurangan kebutuhan pokok yang membuat hampir 22 juta penduduknya
berada dalam kesulitan.

Akibatnya, berbagai masalah sosial
semakin tak terselesaikan, mulai masalah
pemadaman listrik, akses media sosial
terbatas
hingga jam malam yang diberlakukan dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut
diperparah dengan
nilai
mata uang Sri Lanka yang masih sangat rendah sehingga orang tidak
mampu membeli kebutuhan dasar atau mengakses layanan.

Puncaknya, ribuan penduduk Sri Lanka membanjiri istana presiden Gotabaya Rajapaksa untuk mengadakan
demontrasi besar-besaran. Mereka muak dengan pemerintah yang dianggap gagal
untuk menangani krisis ekonomi di Sri
Lanka,
sehingga negara tersebut dinyatakan bangkrut.
Namun sebelum para
demonstran berhasil
memasuki istana,
Gotabaya Rajapaksan sudah terlebih dahulu melarikan diri dengan bantuan para
pengawal.

Ketua parlemen Srilanka Mahenda Abeywardana mengungkapkan bahwa Presiden
Gotabaya Rajapkasa
akan
mundur dari jabatannya pada tanggal 13
Juli 2022. Pengumuman itu disampaikan ketua parlemen Sri
Lanka
di televisi beberapa jam setelah gelombang unjuk rasa mengepung kediaman
Rajapaksa di Kolombo.
Jika Rajapaksa mundur, Perdana
Menteri Sri
Lanka Wickremesinghe seharusnya otomatis mengambil alih kendali
negara.

Namun kini, situasi semakin buram karena Wickremesinghe pun
menyatakan siap mundur. Kantor Wickremesinghe menyatakan bahwa sang PM rela
mundur sesuai rekomendasi partai oposisi demi membentuk pemerintahan gabungan
baru.

Editor: Adelia Erdyah N A