Pada tanggal 9 Maret 2026, saya membaca sebuah artikel opini di harian Kompas yang berjudul “Demokrasi di Persimpangan Pemilih.” Artikel tersebut menggugah kesadaran saya mengenai realitas demokrasi dalam konteks zaman kontemporer, khususnya di Indonesia. Secara umum, demokrasi dipahami sebagai suatu sistem pemerintahan di mana kedaulatan berada di tangan rakyat dan penyelenggaraan pemerintahan dijalankan atas dasar kehendak rakyat (Wood, 2004).