Universitas Brawijaya Ajak Semua Pihak Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024

Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D., bersama Dewan Profesor dan perwakilan Civitas Academica Universitas Brawijaya di depan Gedung Rektorat pada Selasa (6/2/2024)

Civitas academica Universitas Brawijaya menyatakan sikap terkait penegakan hukum dan etika demokrasi di Indonesia di depan Gedung Rektorat Universitas Brawijaya pada Selasa (6/2/2024) pukul 10.15 WIB.

Disampaikan oleh Prof. Sukir Maryanto, S.Si., M.Si., Ph.D. pernyataan sikap dihadiri oleh dosen, mahasiswa, alumni, dan dewan profesor baik profesor aktif maupun profesor yang emeritus. 

Dewan profesor mewakili civitas academica Universitas Brawijaya menyatakan,

“Melihat dinamika kondisi politik menjelang pemilu tahun 2024 yang semakin panas dan mengarah pada ancaman keharmonisan bangsa, serta mencermati praktik penegakan hukum dan pada saat ini, maka hari ini Selasa tanggal 6 Februari 2024 merupakan momentum yang tepat untuk melakukan koreksi total dalam rangka kembali mewujudkan semangat reformasi penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.” 

Bersamaan dengan ini, dewan profesor mewakili civitas academica Universitas Brawijaya menyatakan delapan sikap, yakni 

  1. Menghimbau pemerintah dan aparat penegak hukum agar menjunjung tinggi prinsip keadilan, tidak tebang pilih, tidak mencederai demokrasi, dan kebebasan berpendapat terbebas dari kepentingan politik praktis.

  2. Menghimbau pemerintah, DPR, MK, dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak menjadikan hukum sebagai instrumen politik sehingga hukum alpa dari nilai-nilai norma dan etika. 

  3. Menghimbau pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, dan desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas, dan menjaga suasana agar pemilu tahun 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan.

  4. Menghimbau TNI, Polri, dan ASN agar bersikap netral dan menjaga agar pemilu berjalan nyaman dan aman.

  5. Menghimbau para penyelenggara pemilu, KPU, dan bawaslu agar berkomitmen kuat melaksanakan pemilu yang bermartabat, luber, dan jurdil. 

  6. Menghimbau calon presiden, calon wakil presiden, dan calon anggota legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara, dan tidak melakukan money politic.

  7. Menghimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemurnian demokrasi pada rohnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.

  8. Menghimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman dan ketertiban selama penyelenggaraan pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa

Lebih lanjut, Sukir menyampaikan bahwa himbauan ditujukan kepada hampir seluruh stakeholder  yang  meliputi pemerintah pusat, daerah, kecamatan, desa, dan sebagainya. 

“Jadi, kita tidak tendensi kemana saja tapi kita kerjakan secara umum untuk Indonesia,” ungkapnya. 

Prof. Dr. Rachmad Safa`at, SH., M.Si. juga menyampaikan bahwa adanya pernyataan sikap pada Selasa (6/2/2024) tidak atas dasar paksaan dan tekanan dari siapapun. 

“Ada persoalan yang jika dibiarkan akan jadi bumerang. Oleh karena itu, seluruh kampus tidak ada kata terlambat, besok, atau kapanpun silakan, bahkan setelah pemilu boleh untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah,” pungkasnya. 

Reporter: Leri Oktavia Amara

Editor: Nazarru Djalu Ulhaqi

Mahasiswa Statistika angkatan 2022. Bertugas sebagai Staf Redaksi 2023 dan Pimpinan Redaksi 2024