Mahasiswa Malang Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Transparansi Kasus Kekerasan Aparat

Seorang orator menyuarakan pendapatnya di tengah hujan (Kabarbasic/ Ezra)

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai perguruan tinggi di Malang menggelar aksi solidaritas di kawasan Kayutangan, Kota Malang, Senin (23/2/2026). Aksi tersebut merupakan respons terhadap kasus kekerasan aparat yang menyebabkan meninggalnya Arianto Tawakal (14), pelajar asal Kota Tual, Maluku.

Aksi yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB tersebut digelar di bawah kondisi hujan ringan. Para peserta aksi terlihat mengenakan pakaian serba hitam sambil membawa payung, poster, dan kain yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah serta aparat penegak hukum.

Salah satu peserta aksi, Jury, mahasiswa Universitas Negeri Malang, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap korban kekerasan aparat yang telah merenggut masa depan generasi muda.

“Alasan utama kami ikut aksi karena adanya tindakan represif dari aparat negara yang telah merenggut nyawa dan masa depan anak bangsa,” ujar Jury saat diwawancarai di lokasi aksi.

Ia menambahkan bahwa aksi solidaritas ini juga menjadi bentuk respons terhadap berbagai kasus kekerasan yang melibatkan aparat penegak hukum yang terjadi belakangan ini.

Selama aksi berlangsung, peserta menyatakan bahwa kegiatan berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan rencana awal. Para demonstran mengaku berupaya menjaga ketertiban serta menghindari tindakan kekerasan selama menyampaikan aspirasi.

“Kami sejak awal menjaga agar aksi tetap kondusif dan tidak terjadi kekerasan,” tambahnya.

Jury, mahasiswa Universitas Negeri Malang yang hadir dalam aksi 
(Kabarbasic/ Ezra)

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyuarakan sejumlah tuntutan utama, yaitu pengusutan tuntas kasus kekerasan, transparansi proses hukum terhadap aparat yang diduga terlibat, serta pemberian hukuman yang tegas dan adil bagi pelaku kekerasan.

“Yang kami perjuangkan adalah penyelesaian kasus secara tuntas dan transparansi seluruh proses peradilan terhadap aparat kepolisian,” ujar Jury.

Reporter: M. Akrom Haqqani, Bagus Panugung Adi, Farrel Ezra Daniswara, Aldo

Penyunting: M. Akrom Haqqani

Mahasiswa Matematika angkatan 2024. Bertugas sebagai Staf Redaksi 2025, dan Pimpinan Redaksi 2026.