Ospek MIPA tanpa Intimidasi ?
![]() |
Ilustrasi (sumber : horeholic.blogspot.com) |
Wakil Dekan III, Darjito S.Si., M.Si selaku ketua panitia menyebutkan bahwa PK2MF tahun ini berasal dari pihak dekanat dengan mahasiswa sebagai relawan yang membantu berjalannya acara. Selain itu beliau mengatakan bahwa PK2MF di MIPA tidak ada namanya intimidasi karena menurutnya intimidasi adalah suatu perilaku tercela yang sudah mengakar di bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan hingga sekarang. Oleh karena itu, sebagai seorang mahasiswa yang berpikiran ilmiah, maka untuk melaksanakan ospeknya haruslah berdasarkan pemikiran-pemikiran ilmiah yang telah dipikirkan secara matang-matang sehingga tidak ada perilaku yang dapat mengarahkan ke intimidasi.
Perlu diketahui bahwa hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan ospek di kampus telah diatur oleh Peraturan dari Mentri Pendidikan dan Kebudayaan. Sehingga, bagi mahasiswa yang kedapatan melanggar peraturan tersebut akan dikenakan sanksi berupa Drop Out (DO) atau pengeluaran mahasiswa dari kegiatan perkuliahan di kampus tersebut. (pw)
Beri Balasan