Bayangkan suatu keadaan dimana anda sedang melakukan presentasi di depan dosen, lalu tanpa sadar kata-kata keluar kata-kata seperti “gue” atau “elu” di tengah presentasi. Mungkin terdengar sepele, dan mungkin banyak anak akan menertawakan hal tersebut. Hanya saja, dalam presentasi formal seperti ini, apakah hal ini pantas dilakukan? 

Malang – Fenomena mengabaikan lawan bicara dalam suatu interaksi tatap muka dua arah karena lebih memusatkan perhatian pada layar smartphone, atau yang dikenal dengan istilah phubbing (phone snubbing), kini semakin lazim ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini bukan sekadar masalah etika komunikasi biasa, melainkan telah menjadi ancaman bagi kohesi sosial dan nilai-nilai Pancasila di kalangan Generasi Z. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari tekanan psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO) dan tingginya intensitas penggunaan internet, yang membuat individu merasa harus selalu terhubung dengan dunia maya meski sedang berada dalam obrolan langsung. 

Bagi sebagian anak muda, menggulir layar TikTok atau Instagram sudah seperti kebutuhan sehari-hari yang sulit ditinggalkan, dan kebiasaan ini perlahan-lahan mulai mengubah cara berbicara, gaya hidup, hingga seberapa sering mereka masih menjalankan tradisi dari kampung halaman masing-masing. Fenomena inilah yang mendorong sekelompok Mahasiswa Matematika FSTeM Universitas Brawijaya untuk melakukan penelitian lapangan secara serius, dengan mewawancarai langsung lima mahasiswa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Riau, Bogor, Ponorogo, Ternate hingga Papua yang dilakukan pada tanggal 25—27 April 2026. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hampir seluruh responden merasakan adanya perubahan signifikan dalam kehidupan sehari-hari mereka akibat penggunaan media sosial yang semakin intensif, namun menariknya budaya lokal tidak serta-merta hilang dan justru mengalami semacam dinamisasi antara gaya hidup modern dengan akar tradisi yang masih mereka pegang.

Malang - Lima mahasiswa Program Studi S1 Matematika Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika  (FSTeM) Universitas Brawijaya menggelar kegiatan sosialisasi dan diskusi bersama mahasiswa UB asal Madura di Gazebo Raden Wijaya, Universitas Brawijaya, Senin (27/4/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa UB terhadap pentingnya sikap toleransi dan inklusi di lingkungan kampus.

Malang – Stigma mahasiswa Saintek lebih unggul dalam hal pendidikan dan dunia pekerjaan dari pada mahasiswa Soshum masih sangat kuat dan sering ditemukan di sekitar kita, terlebih di media sosial yang sering membanding-bandingkan betapa banyak dibutuhkannya lulusan saintek di dunia kerja daripada Soshum yang bisa tergantikan oleh lulusan Saintek. Padahal mendapatkan pekerjaan di zaman sekarang tidak hanya dari rumpun Saintek atau Soshum yang mereka pilih, melainkan ada beberapa faktor yang memang dibutuhkan oleh perusahaan seperti skill yang memang mumpuni dan pengalaman yang sudah mereka kuasai.

KEDIRI – Suasana kelas VI SDN Manisrenggo pada suatu pagi terasa berbeda. Gelak tawa dan semangat siswa memenuhi ruangan saat sekelompok mahasiswa Program Studi Matematika, Fakultas Sains, Teknologi, dan Matematika (FSTeM) Universitas Brawijaya mengajak mereka berdiskusi mengenai hal yang sangat dekat dengan keseharian: bagaimana hidup rukun di tengah perbedaan.

Malang – Penggunaan umpatan di kalangan Generasi Z tidak lagi selalu berkaitan dengan kemarahan. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa Departemen Matematika Universitas Brawijaya menemukan bahwa kata-kata seperti "anjir", "anjay", dan "jir" kini lebih sering digunakan sebagai ekspresi kekaguman, humor, hingga penanda keakraban dalam komunikasi sehari-hari di media sosial.

Malang – Pendidikan karakter seseorang tidak selalu dibentuk melalui ruang kelas formal melainkan dapat dilakukan melalui kebiasaan-kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten di kehidupan sehari-hari. Rumah Belajar Rembulan di Malang menjadi salah satu bukti bahwa pendekatan semacam itu bekerja. Rumah Belajar Rembulan merupakan lembaga bimbingan nonformal yang dikelola oleh mahasiswa penerima beasiswa Bank Rakyat Indonesia (BRI) (Bright Scholarship) Batch 10 Universitas Brawijaya. Program ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab sosial mahasiswa binaan BRI dalam memberikan kontribusi nyata di bidang pendidikan bagi anak-anak sekitar lingkungan asrama mereka.

Di balik layar penerimaan murid baru, terdapat sistem yang tidak sederhana. Siswa tidak hanya bersaing melalui kemampuan akademik, tetapi juga harus masuk dalam jalur yang sesuai, berada di wilayah yang tepat, dan memenuhi ketentuan administrasi yang telah ditetapkan pemerintah. Bagi mereka yang tinggal di wilayah tertentu atau berasal dari keluarga kurang mampu, sistem ini dapat menjadi jalan masuk menuju pendidikan. Namun, pada saat yang sama, sistem tersebut juga dapat menjadi hambatan baru apabila tidak berjalan merata.

Kebebasan berpendapat merupakan hak fundamental yang dijamin oleh konstitusi di negara Indonesia. Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi melalui berbagai saluran. Jaminan ini diperkuat oleh UU No. 9 Tahun 1998 dan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang menempatkan kebebasan berpendapat sebagai pilar utama suatu demokrasi. Secara normatif, tidak ada alasan bagi negara untuk membungkam suara kritis rakyatnya, karena kritik justru menjadi alat kontrol kekuasaan.