
Bahasa gaul sudah jadi bagian hidup mahasiswa. Tapi apakah cara bicara kita sudah sejalan dengan nilai-nilai Pancasila?

Bayangkan suatu keadaan dimana anda sedang melakukan presentasi di depan dosen, lalu tanpa sadar kata-kata keluar kata-kata seperti “gue” atau “elu” di tengah presentasi. Mungkin terdengar sepele, dan mungkin banyak anak akan menertawakan hal tersebut. Hanya saja, dalam presentasi formal seperti ini, apakah hal ini pantas dilakukan?
Di lingkungan FSTeM Universitas Brawijaya, bahasa gaul bukan lagi fenomena baru. Bahasa gaul sudah menjadi bagian dari identitas sosial mahasiswa sebagai cara membangun keakraban, menandai kedekatan, dan mengekspresikan diri. Nicholas Hotasi, mahasiswa Matematika, menyebut bahasa gaul sebagai dialek nonformal yang berasal dari singkatan, gabungan kata, dan bahasa daerah yang sudah dipakai mayoritas mahasiswa dalam keseharian mereka.
“Di lingkungan FSTeM UB, bahasa gaul sangat sering dipakai oleh kebanyakan mahasiswa-mahasiswi.”
— Nicholas Hotasi, Mahasiswa Matematika FSTeM UB
Nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kedua tentang kemanusiaan yang adil dan beradab, mendorong kita untuk menjaga sikap saling menghargai dalam berkomunikasi. Sementara itu, sebagian bentuk bahasa gaul, seperti penggunaan “lo-gue” kepada orang yang lebih tua atau kata-kata lain yang merupakan ekspresi lain dari kata-kata kasar, justru berpotensi melanggar norma itu.
Nike Tiara, mahasiswa Matematika, berpendapat bahwa bahasa gaul tidak mencerminkan nilai Pancasila jika digunakan kepada orang yang lebih tua atau lebih dihormati. Menurutnya, tidak semua orang merasa nyaman untuk berkomunikasi dengan bahasa gaul, terutama jika lawan bicaranya memiliki rentang usia yang cukup jauh. Sementara itu, Desi Natalia dari Ilmu Aktuaria menyoroti bahwa banyak ekspresi kasar dalam bahasa gaul sudah dinormalisasi sehingga batas antara “biasa” dan “tidak sopan” menjadi semakin kabur.
“Hal yang telah dinormalisasi sering dianggap sebagai sesuatu yang biasa, sehingga norma yang ada bisa dilanggar tanpa disadari.”
— Desi Natalia Sinaga, Mahasiswa Ilmu Aktuaria FSTeM UB
Tantangannya bukan hanya soal kebiasaan, tapi juga soal kesadaran. Emilia Putri dan Risa Siti Agustin dari Biologi sama-sama menyebut pengalaman “keceplosan” ketika presentasi di depan dosen sebagai bukti bahwa kemampuan memfilter penggunaan bahasa belum sepenuhnya terasah.
Lalu, bagaimana solusinya? Bukan berarti bahasa gaul harus dihapus dari kehidupan kampus. Bahasa gaul boleh-boleh saja digunakan, asal tahu konteksnya. Amalina Sukma dari Biologi menekankan pentingnya membaca situasi: dengan siapa kita bicara, di mana, dan dalam suasana apa. Sementara itu, Nike menyarankan penerapan budaya 5S (senyum, salam, sapa, sopan, santun) sebagai fondasi komunikasi di lingkungan akademik.
Mahasiswa sebagai kaum intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk membuktikan bahwa modernisasi dan adab dapat berjalan secara beriringan. Membumikan nilai-nilai Pancasila dalam ranah komunikasi tidak akan melunturkan identitas kita sebagai anak muda yang kekinian, melainkan justru memperlihatkan kedewasaan dan kecerdasan sosial kita dalam menempatkan diri. Mari jadikan kehidupan kampus tidak hanya sebagai wadah untuk merajut keakraban melalui bahasa gaul, tetapi juga sebagai ruang nyata untuk merawat keluhuran budi, memastikan bahwa setiap tutur kata yang terucap tetap menjaga marwah kita sebagai bangsa yang beradab.
Penulis: Christian Varel, dkk.
























Beri Balasan