Bersama dengan mahasiswa, Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK), dan Lembaga Kemasyarakatan, Aliansi Malang Bergerak melakukan aksi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Jumat (23/8/2024).
Aksi dilakukan dengan tujuan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi dan menuntut 5 poin berikut.
- Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatsfundamentalnorm dan Konstitusi
- Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada
- Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan) terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024
- Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe nya terhadap lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya
- Mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyatakan kesepakatannya terkait poin tuntutan yang disampaikan.
“Kami sudah dapat bocoran rilis tadi, dan kami sepakat kok, semua fraksi sepakat, tidak ada satu poin pun yang tidak kami setujui, kami sepakat.”
Made juga menyampaikan bahwa poin tuntutan yang disampaikan massa akan langsung dilaporkan kepada DPR RI pada saat itu juga setelah aksi demonstrasi selesai.
“Kita segera akan lapor kepada fraksi kita di DPR RI bahwa inilah suara dari masyarakat kota malang khususnya mahasiswa,” ungkapnya.
Meski masa bakti akan selesai, Made menyatakan demisioner hanya berlangsung 10 menit dan pelantikan akan dilaksanakan kembali sehingga pengawalan akan tetap dilaksanakan.
“Kita kawal senin selasa, selasa sudah pendaftaran, kalau UU (Undang-undang) pilkadanya diubah hari minggu atau senin, ayo kita semua bergerak bersama.”
Kesepakatan pengawalan ditandai dengan penandatangan lembar tuntutan oleh seluruh Fraksi DPRD Kota Malang, kecuali Fraksi Partai Golkar. Made menjelaskan ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar dikarenakan sedang mengikuti rapat internal untuk membahas hasil Munas (Musyawarah Nasional).
Meski tidak hadir, Made meyakinkan bahwa mereka akan meminta Fraksi Partai Golkar untuk segera menandatangani lembar tersebut.
“Iya nanti kita akan minta golkar untuk segera menandatangani.”
Penyunting: Nazarru Djalu Ulhaqi
Beri Balasan