Ilustrasi sampul basic/Aprilla Ragil Argiyani |
Pada tanggal 1 Januari 1863, Abraham Lincoln mengeluarkan
proklamasi emansipasi, yang menyatakan bahwa semua orang yang dijadikan budak
di beberapa Negara Bagian yang telah ia tunjuk akan dibebaskan. Pada tanggal 19
September 1893, Gubernur Lord Glasgow menandatangani Undang-Undang baru yang
menjadikan Selandia Baru menjadi negara dengan pemerintahan mandiri pertama di
dunia yang memberikan hak pada perempuan untuk memilih dalam pemilihan parlemen
dalam undang-undang. Pada tanggal 17 Agustus 1945, teks berikut dikumandangkan,
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan
kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l.,
diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang
sesingkat-singkatnja.
Sepanjang sejarah, konsep emansipasi telah menjadi kekuatan
pendorong perubahan dan kemajuan. Dari gender
hingga kolonialisme, perjuangan untuk kebebasan dan kesetaraan merupakan
perjalanan yang panjang dan sulit.
Meskipun telah terlihat kemajuan
yang signifikan, perjuangan emansipasi masih jauh dari selesai. Penindasan dan
diskriminasi sistemik terus berlanjut dalam berbagai bentuk, keberlanjutan
perjuangan emansipasi pun masih dibutuhkan.
Permasalahan sistemik masih
tetap ada dalam perjuangan kesetaraan gender. Perempuan terus menghadapi
diskriminasi dan pelecehan, dan pernikahan dini marak ditemui. Kekerasan
berbasis gender masih menjadi isu yang memprihatinkan. Perjuangan untuk
kesetaraan gender memerlukan advokasi dan tindakan berkelanjutan untuk
mengatasi permasalahan sistemik ini.
Warisan kolonialisme juga terus
berdampak pada banyak komunitas di seluruh dunia. Eksploitasi sumber daya alam,
penerapan budaya dan bahasa asing, serta penindasan terhadap pengetahuan dan
tradisi masyarakat adat, semuanya berkontribusi terhadap penindasan sistemik
yang terus berlanjut. Masyarakat adat terus menghadapi diskriminasi dan
marginalisasi, dan hak mereka atas tanah, sumber daya, dan penentuan nasib
sendiri sering kali diabaikan. Perjuangan untuk hak-hak dan kedaulatan
masyarakat adat merupakan perjuangan berkelanjutan yang memerlukan perhatian
dan tindakan berkelanjutan.
Slavoj Žižek pernah berkata
bahwa terkadang hal paling kejam yang bisa dilakukan seseorang adalah tidak
melakukan apa pun. Apa yang terkandung dalam ungkapan tersebut adalah kritik
pasifisme sebagai penolakan terhadap segala bentuk kekerasan subjektif, beserta
tawaran antitesis berupa dukungan terhadap bentuk-bentuk kekerasan
emansipatoris. Kekerasan yang kita butuhkan dewasa ini adalah kecaman terhadap
kekerasan secara langsung, sehingga didapat sebuah operasi ideologis yang dapat
menghilangkan bentuk-bentuk dasar kekerasan sosial. Oleh karena itu, kami
mengajak pembaca untuk melaung, berteriak, menyeru, demi penghapusan kekerasan
sistemik yang terjadi dalam kehidupan kita.
Beri Balasan