Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Jumat (23/8/2024) sempat mengalami kericuhan. Kericuhan dimulai ketika massa melemparkan benda-benda ke dalam gedung kantor.
Untuk menghalau kericuhan yang terjadi, polisi beberapa kali menggunakan water cannon untuk menghentikan massa yang berusaha menerobos ke dalam kantor gedung DPRD Kota Malang.
Kericuhan dipicu oleh ketidaksepakatan audiensi antara massa dengan Fraksi DPRD Kota Malang. Berdasarkan kesaksian dari Aksal, Koordinator Lapangan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Malang, ketidaksepakatan tersebut terjadi karena DPRD tidak mengizinkan massa untuk masuk
“Karena hasil kesepakatan konsolidasi kita masuk untuk audiensi dengan semua fraksi,” ujar Aksal
Aksal menjelaskan, jika hanya satu atau parsial yang maju ditakutkan akan terjadi pembicaraan diluar kesepakatan, sehingga diperlukan semua massa bisa masuk.
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menjelaskan, sebenarnya para fraksi merencanakan untuk ikut berorasi bersama mendukung tuntutan mahasiswa. Namun, beberapa organ memiliki permintaan yang berbeda.
“Mereka tidak satu ada yang meminta untuk langsung orasi di depan sebagian meminta untuk masuk semua,” jelas Made
Made juga menjelaskan, jika ribuan massa yang hadir masuk ke dalam gedung akan terjadi kerusakan. Selain itu, pada Jumat (23/8/2024) sedang dilaksanakan persiapan untuk pelantikan DPRD Kota Malang periode 2024-2029 yang dilaksanakan pada Sabtu (24/8/2024).
“Jadi tadi kami menolak untuk masuk karena ada perhelatan besok, ruang paripurna sudah selesai (persiapan),” jelas Made.
Penyunting: Nazarru Djalu Ulhaqi
Beri Balasan