Ilustrasi: |
Panitia Pemilwa FMIPA UB 2023 terbitkan press release pada Jumat (8/12/2023) yang berisikan permohonan maaf dan pembatalan e-vote yang sudah dilakukan pada Kamis (7/12/2023) dan akan dilangsungkan kembali pada Sabtu (9/12/2023) menggunakan website dari Pemira UB.
Ketua Panitia Pemilwa FMIPA UB 2023, Boy Nathanael Situmorang menjelaskan bahwa pembatalan e-vote ini dikarenakan adanya percobaan yang dilakukan secara sengaja oleh Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UB 2023, Agustinus Rionald Tri Darmawan untuk menguji keamanan dari sistem e-vote yang digunakan.
“Karena adanya kelemahan dari sistem website e-vote kami, jadi ditakutkan ada oknum yang menggunakan cara seperti itu untuk vote pasangan calon (paslon), jadi suara tersebut menjadi tidak sah,” ujar Boy.
Presiden BEM FMIPA UB yang kerap disapa Awan tersebut menjelaskan bahwa percobaan yang dilakukan adalah membuat akun dengan memasukkan NIM salah satu temannya kemudian memasukkan e-mail dan password secara asal. Cara tersebut ternyata berhasil membuat akun baru dengan identitas pemilik NIM. Akun tersebut dapat digunakan untuk memilih tanpa sepengetahuan pemilik NIM. Kondisi tersebut menurut Awan merupakan bentuk penyalahgunaan NIM dan perampasan hak suara dalam Pemilwa.
“Ya selama mahasiswa yang memiliki data NIM itu bisa saja menyalahgunakan dan mengambil hak suara orang lain,” terang Awan.
Selain itu, terdapat laporan kepada Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FMIPA UB, Fahreza Ghani Hakam melalui ketua lembaga bahwa terdapat salah seorang teman dari ketua lembaga tersebut yang tidak dapat menggunakan NIM-nya, tetapi hal ini tidak dilaporkan melalui crisis center dan kolom pengaduan yang telah dibuat oleh Panitia Pemilwa FMIPA UB.
“Ada kondisi di mana hal itu (NIM tidak dapat digunakan) tidak dilaporkan melalui crisis center, jadi lebih baik untuk menjaga kevalidan atau keabsahan dari suara itu kita putuskan untuk dimundurkan (e-vote),” jelas Fahreza.
Sebelum menggunakan website Pemilwa FMIPA untuk pelaksanaan e-vote telah dilaksanakan uji coba pada sehari sebelum pelaksanaan e-vote, yaitu pada Rabu (8/12/2023). Menurut pengakuan dari Boy, panitia pelaksana telah mempertimbangkan kemungkinan terburuk seperti penyalahgunaan NIM, tetapi dari panitia sendiri telah membuat solusinya yakni crisis center dan membuat google form untuk pengaduan.
“Tapi untuk studi kasus yang dilakukan dari lingkar ketua lembaga kemarin, dari panitia tidak menemukan cara bagaimana mengetahui database siapa yang disalahgunakan,” terang Boy.
Meninjau hal tersebut, Panitia Pemilwa FMIPA UB memutuskan untuk menggunakan website dari Pemira. Fahreza juga menjelaskan alasan penggunaan website dari Pemira ini adalah karena database yang dimiliki oleh Pemira adalah database yang bersifat konfidensial.
“Jadi otomatis satu orang pasti hanya memiliki satu suara, kecuali jika kondisinya dia memberitahukan NIM dan password ke orang lain dan itu diluar kondisi panitia,” jelas Fahreza.
Fahreza juga menjelaskan bahwa voting melalui website Pemira bisa dilakukan meskipun sedang tidak berada di Universitas Brawijaya.
“Itu sudah kita konfirmasi ke bagian DTI kalau pemilihan di luar Universitas Brawijaya itu bisa tanpa menggunakan VPN UB jadi cukup menggunakan internet biasa saja,” pungkasnya.
Pembatalan e-vote pada Kamis (07/12/2023) menimbulkan beragam pertanyaan. Pertanyaan itu timbul sebab pembatalan terjadi setelah panggilan kepada Paslon 1 karena melakukan kampanye di masa tenang, gugatan yang dilayangkan kepada kapanwas karena dinilai tidak menindak pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon 1, dan panggilan kepada timses Paslon 1 karena melakukan kampanye di hari pelaksanaan e-vote. Namun dugaan pembatalan e-vote berlatar belakang hal-hal tersebut secara tegas dibantah oleh Awan dan Boy.
“Ini pure memang karena adanya celah (website) yang akhirnya bisa disalahgunakan,” terang Awan.
Sejalan dengan pernyataan Awan, Boy menegaskan bahwa penundaan e-vote dan PPS murni karena ada penyalahgunaan database dan kelemahan sistem. Jadi, tidak berhubungan dengan laporan yang masuk kepada kapanwas atau panwas.
Reporter: Leri Oktavia Amara
Penulis: Leri Oktavia Amara
Editor: Iska Rahmah Mujiddah
Beri Balasan