Calon Tunggal, MUMF Luar Biasa Putuskan Amendemen UU Pemilwa
Musyawarah Umum Mahasiswa Fakultas (MUMF) Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Luar Biasa (LB) digelar pada Rabu (20/11/2024). MUMF LB digelar karena tidak adanya bakal calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) setelah perpanjangan Pengambilan dan Pengembalian Formulir (PPF) berakhir pada Selasa (19/11/2024).
Pembahasan pada MUMF pada awalnya difokuskan untuk pemenuhan bakal calon Anggota DPM, seperti yang disampaikan oleh Ketua Umum DPM FMIPA Universitas Brawijaya (UB), M. Rheisshan Daffoe Hutama Putra.
“Sesuai mekanisme tambahan pada UU Pemilwa (Undang-Undang Pemilihan Umum Mahasiswa), ketika setelah perpanjangan 3×24 jam untuk presiden (PresBEM) dan wakil presiden (Wapres) BEM jika sudah terdapat 1 bakal calon, maka dapat dilanjutkan.”
Meskipun demikian, Menteri Kastrat (Kajian dan Aksi Strategis) BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) FMIPA UB yang kerap disapa Doni menyampaikan bahwa juga penting untuk membahas mengenai calon PresBEM dan Wapres BEM yang hanya memiliki satu bakal calon.
“Jika permasalahan calon hanya satu, itu adalah kondisi yang tidak baik untuk MIPA jadi harus berusaha maksimal untuk menambah pendaftaran lagi,” ujarnya.
Pendapat tersebut disetujui anggota forum termasuk Presiden dan Wakil Presiden BEM FMIPA UB Tahun 2024, sehingga diputuskan untuk mengamendemen UU Pemilwa 2024. Amendemen dilakukan pada pasal 10 dengan menambah ayat 4 setelah ayat 3.
Ayat 3 berbunyi, “Apabila dalam daftar calon sementara hanya terdapat satu bakal calon pasangan Presiden dan Wakil Presiden BEM FMIPA UB, serta kurang dari 5 calon anggota DPM FMIPA UB maka akan diadakan perpanjangan pengambilan dan pengembalian formulir selama 3×24 jam setelah periode pengembalian formulir yang pertama berakhir.”
Penambahan ayat 4 yang berbunyi, “Apabila setelah perpanjangan pengambilan dan pengembalian formulir yang pertama, daftar calon sementara hanya terdapat 1 bakal calon Presiden dan Wakil Presiden BEM FMIPA UB, serta kurang dari 5 calon Anggota DPM FMIPA UB maka akan diadakan perpanjangan pengambilan dan pengembalian formulir selama 3×24 jam setelah periode perpanjangan pengambilan dan pengembalian formulir yang pertama berakhir.”
Berdasarkan hasil amendemen tersebut, perpanjangan PPF kembali dilakukan pada Kamis-Sabtu (21-23/11/2024). Melalui Instastory Pemilwa FMIPA UB pada Sabtu (23/11/2024), pasangan calon (paslon) Andika Febriliansyah dan Nydia Firstilla melakukan PPF dan kemudian diumumkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilwa FMIPA UB pada Minggu (24/11/2024).
Kepada jurnalis kabarbasic.com, Nydia menjelaskan bahwa ia baru mendaftar karena belum memiliki pasangan meskipun sudah berniat sejak PPF dibuka. Nydia juga mengungkapkan bahwa ia dan Andika awalnya tidak dalam tim yang sama hingga perpanjangan PPF pertama selesai.
“Dari awal memang ingin maju, tapi belum ada pasangan sama sekali dan Dika baru mengajak aku di H-1 (penutupan pendaftaran),” ujar Nydia.
Sementara itu, paslon nomor urut dua, Harry Algam dan Akbar Kurniawan, yang telah diumumkan sebagai Daftar Calon Sementara (DCS) pada (19/11/2024), menyampaikan jika keduanya sepakat dengan hasil amendemen UU Pemilwa 2024.
“Kami perlu adanya rekan berpikir dalam memperjuangkan demokrasi di FMIPA, ketika ada perpanjangan, jujur saja kami sangat menunggu rekan kami,” jelas Algam.
Algam juga menambahkan adanya penambahan calon tidak menjadi sebuah hambatan melainkan tantangan, karena jika menjadi calon tunggal maka tidak akan ada improvisasi.
Meskipun telah mendaftarkan diri pada perpanjangan PPF yang pertama, Algam dan Akbar mengaku merasa kesulitan memenuhi berkas persyaratan pendaftaran sebelum perpanjangan karena kesibukan.
“Hari terakhir (sebelum perpanjangan) kan kebetulan weekend, hari sabtu (16/11/2024), agaknya sulit mencari klinik untuk suratnya (surat kesehatan dan surat keterangan bebas narkoba),” jelas Akbar.
Hal serupa juga terjadi kepada paslon nomor urut satu, Nydia menyampaikan bahwa calon presBEMnya, yaitu Andika belum melengkapi persyaratan karena pendaftaran yang mepet dengan penutupan.
“Ada beberapa berkas yang akan menyusul dan itu dengan surat pernyataan bermeterai, kita membuat kesepakatan dengan pihak Pemilwa bahwa ada beberapa dokumen dari Dika yang menyusul,” ujarnya.
Nydia juga menyampaikan berkas yang belum lengkap akan diserahkan di hari Senin (25/11/2024) dan sudah membuat surat pernyataan bermeterai yang sudah diterima oleh pihak Pemilwa.
Reporter:
Hagia Aya Sofia
Leri Oktavia Amara
Penyunting:
Hagia Aya Sofia
Beri Balasan